Gegara Ini, Puan Maharani Dilapor

0
308
Puan Maharani ( foto: beritalima.com )

TNews, POLITIK – Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut perayaan ulang tahun di tengah berlangsungnya sidang paripurna DPR RI, Selasa lalu (6/9).

Laporan itu akan dilayangkan Aktivis 98, Joko Priyoski di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (12/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Siang bang rencananya nanti pukul 12 di MKD,” kata Joko dikonfirmasi wartawan.

Joko menuturkan, pihaknya melaporkan Puan atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dan pimpinan DPR RI pada sidang paripurna DPR RI tertanggal 6 September 2022.

“Karena tidak menskorsing Sidang Paripurna DPR RI sehingga di acara resmi tersebut dijadikan acara pribadi beliau dengan perayaan ulang tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain,” ucapnya.

Dia mengurai, Puan diduga melanggar Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum Pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian Kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI.

“Ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang di saat bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku pimpunan DPR RI,” ujarnya.

Joko menambahkan pihaknya akan mempertanyakan kepada MKD mengenai hak Puan sebagai pimpinan sidang yang beberapa kali mematikan microphone anggota dewan yang sedang bicara dalam sidang.

“Kami juga menduga sikap dan tindakan tersebut telah melanggar etik pimpinan DPR RI,” tutupnya.

Sumber: rmolid.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.