TNews, HUKRIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi perihal surat panggilan palsu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020 dengan tersangka Wakil Ketua DPR Papua (DPRP) Yunus Wonda.
Dalam surat yang telah beredar di wilayah Papua tersebut, Yunus diminta menghadap penyidik KPK dan tim BPK pada Jumat (23/9) besok.
“Dalam surat tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jakarta, Kamis (22/9).
“Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya,” sambungnya.
KPK, lanjut Ali, meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk menghentikan perbuatannya.
Ali meminta masyarakat yang mengetahui pihak pembuat dan menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” ucap Ali.
Di satu sisi, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Meski tidak mengungkapkan detail kasus dimaksud, namun KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). KPK belum berhasil memeriksa Enembe sampai saat ini.
KPK mendapat perlawanan dari simpatisan Enembe yang kerap melakukan demonstasi. Pada hari ini, puluhan warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek menggeruduk markas KPK di Jakarta, Kamis (22/9) siang.
Massa itu menuntut lembaga antirasuah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Enembe. Ini kali pertama KPK didemo secara langsung setelah resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Pantauan CNNIndonesia.com di Markas KPK, demonstrasi tersebut dimulai sekitar pukul 10.35 WIB. Mereka turut membentangkan banner bertuliskan ‘KPK Stop Kriminalisasi Gubernur Papua’. Wajah Lukas Enembe terpampang dalam banner dimaksud. Beberapa peserta aksi turut memegang poster dengan bunyi pesan serupa.
Adapun sejumlah aparat kepolisian turut menjaga demonstrasi tersebut agar berjalan dengan tertib.
“Kita ada di sini karena kita tahu Bapak Lukas Enembe tidak bersalah. KPK tolong hentikan kriminalisasi terhadap Bapak Lukas Enembe,” seru salah seorang orator melalui pengeras suara.
Sumber: cnnindonesia.com