TNews, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu baru-baru ini merilis sejumlah nama ganda dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu.
Menariknya, dari beberapa nama ganda, muncul satu nama merupakan salah satu anggota DPRD Kotamobagu aktif, yakni Abas Limbalo dari Partai Keadilan Sejahtera.
Selain terdaftar di PKS, nama Abas Limbalo juga terdaftar di Partai Repoblik Satu.
Akan tetapi menurut Komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar, yang bersangkutan Abas Limbalo bersama partainya PKS sudah mendatangi kantor KPU Kotamobagu untuk melakukan klarifikasi.
“Beliau bersama paratinya sudah datang pecan kemarin, untuk menglarifikasi,” ungkap Asep.
Kata Asep, dalam klarifikasi Abas Limbalo memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota PKS secara sah.
“Selain itu pak abas juga sudah menandatangani surat pernyataan sebagai anggota PKS dan mengisi surat klarifikasi sebagai anggota parpol di KPU Kotamobagu,” tandasnya.
Reporter : Konni Balamba