Amir Liputo : Pencapaian Target Retribusi dan Pajak Daerah Penting, Tetapi Jangan Mengabaikan Pelayanan Publik

0
67

TNews, SULUT – Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo SH, mengatakan ada beberapa catatan penting yang perlu dilakukan sebagaimana hasil konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri terkait Ranperda APBD Perubahan tahun 2022. Menurutnya meski Ranperda dan Rancangan Pergub terkait APBD Perubahan tahun 2022 telah disetujui tanpa ada catatan oleh kemendagri, namun untuk penganggaran jenis pajak daerah dan retribusi daerah kedepan pemprov harus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan pencapaian target.

“Pemprov Sulut harus memperhatikan saran dari Kemendagri dengan melakukan langkah strategis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk penetapan target retribusi daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian target,” kata Liputo saat rapat Banggar dengan TAPD terkait tanggapan penjelasan dan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap ranperda dan ranpergub Sulut terkait APBD Perubahan 2022

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut ini juga menegaskan Retribusi dan Pajak Daerah harus menjadi perhatian sehingga untuk target pendapatan dapat dicapai dengan tidak mengabaikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kedepan target retribusi dan pajak daerah harus menjadi perhatian agar target yang ditetapkan bisa tercapai,” tegas Liputo sambil berharap kewajiban mendukung program legislasi dalam rangka pencapaian target pendapatan dapat juga dilakukan secara bersama antara DPRD dan Pemerintah.

 

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.