Baru Terungkap! Dana BLT Covid Tahun 2020 Desa Uebone Ampana Tete, Diduga Dikorupsi

0
191

TNews, TOUNA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari dana desa saat Covid 19, untuk kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemic, rupanya banyak yang tidak tersalur dengan baik.

Salah satu contoh terjadi di Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah.

Di mana, dana BLT Covid di tahun 2020 lalu, tidak dinikmati dengan baik oleh masyarakat penerima di desa tersebut. Diduga, dana yang bersumber dari dana desa itu telah dikorupsi oleh oknum tertentu.

Kantor desa Uebone

Salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublis, membeberkan harusnya masyarakat seharunya menerima sebanyak 6 kali namun pada kenyataannya warga hanya menerima 3 kali dengan nominal bantaun Rp600.000 perbulan.

“Jika ditotal selama 3 bulan Masyarakat hanya menerima 1.800.000 per tiga bulan , seharusnya warga menerima bantuan tunai itu sebanyak 6 kali jadi total 2.700.000,” jelas sumber.

Menariknya lanjut sumber, setelah ada yang melakukan komplen, oknum pihak penyalur terkesan tidak menanggapi. Bahkan, warga yang mengklomplen itu mendapat intervensi dari oknum tersebut agar mengakui bahwa bantuan diberikan sejumlah 6 kali.

“Iya pak kami di suruh mengaku 6 kali terima bantuan padahal yang kami terima hanya 3 kali. Kami takut juga pak sebab ada intervensi sehingga kami akui saja bahkan kami akan di laporkan ke polisi,” beber sumber.

Dari penelusuran media ini, sejumlah pegakuan warga yang sama dengan warga lain, hanya menerima 3 kali BLT Covid tahun 2020 dan diminta mengaku menerima 6 Kali.

Tak hanya itu, bahkan terinformasi jumlah penerima BLT di desa tersebut pada tahun 2020, tidak sesuai dengan data penerima. Di mana, harusnya penerima hanya 222 orang, namun di data menjadi 272 orang. Diduga ada ketambahan 50 orang penerima yang fiktif.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete Mohamat Ramli H. Supu saat dihubungi, membantah bahwa tudingan warga tidak benar.

“Kalau saya menjelaskan setiap penerima BLT masyarakat semuanya dibuatkan undangan untuk penerima dan bertanda tangan. Kemudian disaksikan oleh Babinkantimas dan dekomintasi,” jelas Kades.

Kades menyebut, kemungkinan warga sudah lupa karena sudah cukup lama.

“Kami pemdes punya bukti sudah dibayarkan. Namanya lawan politik ini membuang isu isu di luar yang tidak benar.  Bahkan, kami diperiksa oleh inspoktorat, masyrakat penerima BLT diundang ke kantor, ditanyakan langsung. Jika isu bilang mereka  diintimidasi itu  tidaak benar karena saya sangat sayang kepaad masyrakatku,” ungkap Kades.

Namun menariknya, Kades enggan berkomantar lebih soal surat pernyataan warga bahwa mereka hanya menerima sebanyak 3 kali. Kades malah menyuruh menghubungi hubungi bendahara desa.

Sayangnya, bendahara desa tersebut ketika di hubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.