TNews, PADANG LAWAS – Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt. MM, M,Si membuka Acara Santiaji/Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Gelombang II di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, (21/10/22)
Sesuai dengan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M. Faisal Amrin Siregar, S.AP, MM, bahwa landasan hukum Santiaji Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas TA. 2022 adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Selain itu Peraturan Bupati Padang Lawas nomor 17 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padang Lawas 2022,” ujar Kadis PMD.
Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan Santiaji dimaksudkan, untuk mensosialisasikan regulasi terkait pelaksanaan Pilkades kepada Panitia Pilkades Tingkat Desa dan Panwas Pilkades Tingkat Kecamatan.
“Sehingga pelaksanaan Pilkades Gelombang II berjalan sesuai dengan aturan dan potensi masalah yang timbul dapat diminimalisir selama pelaksanaan tahapan Pilkades,” katanya.
Santiaji ini bertujuan agar panitia dan panwas memahami tupoksi masing-masing sesuai dengan UU yang berlaku serta menyatukan persepsi dan visi diantara para panitia dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten.
Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt. MM, M,Si dalam arahan menyampaikan bahwa bulan Juli yang lalu Pemerintah Kabupaten Padang Lawas telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak Gelombang I.
“Maka direncanakan pada tanggal 14 Desember ini akan di gelar kembali Pilkades Gelombang yang akan diikuti 103 desa di Kabupaten Padang Lawas,” katanya.
Kemudian ia mengingatkan agar penyelenggaraan santiaji ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh dengan mengedepankan prinsip demokrasi hukum dan akuntabilitas publik agar pelaksanaan pilkades berjalan secara efektif efisien aman dan tertib.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya berpesan kepada para peserta agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh, serta lebih proaktif melakukan dialog, tanya jawab dan diskusi terkait tahapan pilkades dan persoalan yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serta cara mengatasi,” tegas Bupati.
Bupati berharap, dengan diadakannya kegiatan ini akan tercipta satu pola pemahaman terhadap regulasi yang ada sehingga pelaksanaan Pilkades Gelombang II berjalan lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades Gelombang I secara umum berjalan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti. Mari sama sama berdoa agar Pilkades Gelombang II berjalan lebih baik lagi dari Pilkades Gelombang I dan akan melahirkan pemimpin desa yang berkualitas untuk kurun waktu 6 tahun ke depan,” imbuh Plt. Bupati.
Peserta Santiaji Pilkades Gelombang 2 ini diikuti 103 desa yang terdiri dari 4 kategori peserta yaitu :
- Panitia pengawas Kecamatan, 17 orang;
- Kepala Desa, 103 orang;
- Ketua BPD, 103 orang; dan
- Ketua panitia, 103 orang.
Total peserta yang mengikuti santiaji berjumlah 326 orang.
Reporter : Ridwan Hasibuan