TNews, Boltim – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), sampai saat ini sudah mendampingi 23 kasus Anak Behadapan dengan Hukum atau ABH.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinsos Boltim, Imran Golonda memlalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Herdianto Radjak mengatakan, pada tahun 2022 iniada sekitar 23 kasus.
“Dimana jika dibangdingkand engan tahun-tahun sebelumnya ada peningkatakan pendampingan, yakni pada 2021 19 kasus dan 2020 18 kasus,”ungkapnya.
Herdianto pun berharap, agar semua stakeholder dapat berperan serta dalam mengurangi kasus ABH di Boltim, caranya yakni dengan melakukan sosialiasi di setiap hajatan tentang betapa pentingnya memberikan perhatikan pada anak-anak, terlebih di era digital seperti sekarang ini.
“Juga tak lupa kepada para orang tua meskipun sibuk bekerja, luangkan waktu buat anak-anak dan berikan arahan kepada mereka untuk tidak menonton program-program yang mengandung unsur kekerasan karena melalui tayangan tersebut mereka mencoba mempraktekkannya di kehidupan sehari-hari,”tandasnya. ***