TNews, JAKARTA – Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari ini, Senin (17/10/2022).
Polisi pun menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Metro Jakarta Selatan AKPB, Ruslan Idris mengatakan pengalihan arus ini diterapkan jika situasi arus lalu lintas di Jalan Ampera sekitar PN Jaksel padat selama sidang Ferdy Sambo.
“Iya ada, kalau di depan PN krodit, iya (pengalihan arus) situasional,” kata Ruslan saat dikonfirmasi Merdeka, Minggu 16 Oktober 2022.
Adapun rencana skema pengalihan arus yang akan berlaku jika situasi kendaraan padat nanti, yakni:
- Arus lalin dari Jalan Pejaten yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kanan di pertigaan madrasah ke Jalan Madrasah;
- Arus lalin dari Jalan Madrasah yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kiri di pertigaan madrasah ke Jalan Pejaten;
- Arus lalin dari Jalan Tb Simatupang arah timur yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah ragunan;
- Arus lalin dari Jalan Cilandak kko yang mengarah Jalan Ampera Raya di belokan kanan ke arahragunan;
- Arus lalin dari Jalan Tb simatupang arah selatan yang mengarah Jalan Ampera Raya diluruskan ke arah Fatmawati.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo cs. Sidang kasus tindak pidana umum ini terkait dengan kematian Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto mengatakan, untuk sidang terhadap para tersangka ini nantinya dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Baik kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice (OJ).
Sedangkan, sidang Richard Eliezer alias Bharada E sendiri akan dilakukan sehari setelahnya yakni 18 Oktober 2022.
“Kalau yang obstraction of justice Rabu, 19 Oktober 2022,” ujar Djumyanto.
Sumber : Liputan6.com