TNews, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu (KK) Menggelar sosialisasi terkait Indentifikasi potensi pelanggaran pada tahapan verifikasi faktual partai politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Selasa 11 Oktober 2022, di Cafe Red Corner Kotamobagu.
Menurut Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (HP3S) Bawaslu Kotamobagu Mishart Acim Manopo mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan terkait pelanggaran yang akan terjadi nanti di tahun 2024.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan sebuah solusi baru dalam menghadapi pelanggaran yang nanti akan terjadi,” ucapnya
Mishart berharap kepada Organisasi Kepemudaan (OKP) dan media dapat memberikan edukasi kepada masayarakat.
“Tentunya kami berharap bahwa OKP dan media, wartawan yang hadir hari ini dapat memberikan edukasi kepada mayarakat tentang hal yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu,”
“Selain itu diharapkan teman-teman media dapat menangkal isu-isu hoax yang menyebar di media sosial,” tandasnya.
Diketahu, kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kotamobau DR. Musly Mokoginta, SH, MH turut dihadiri pimpinan Bawaslu Ivan Tandayu S.Pd, Robianto Suid selaku narasumber, Wartawan dan OKP se-Kota Kotamobagu. ***