TNews, Minut – Bergeliat di tengah pandemi pemerintah desa Minahasa Kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara, melaksanakan rehabilitasi jalan usaha tani sepanjang 150 meter dengan lebar 3 meter, dengan total anggaran sebesar 108.370.500 rupiah yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022.
Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah Senin (17/10/2022) ketika ditemui dilokasi pekerjaan menyebutkan, kegiatan ini adalah salah satu upaya pemerintah desa Minaesa, menjawab kebutuhan masyarakat, walaupun disadari masih belum memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat petani, yang saat ini memang benar-benar terpukul dengan krisis ekonomi akibat pandemi Covid19 yang belum juga berakhir.
“Setidaknya sedikit demi sedikit, kami sudah mengurangi beban masyarakat petani terutama akses jalan pertanian. Walaupun di ada ruas jalan masih butuh penanganan khusus, akibat kendala terkait pemilik lahan. Untuk jalan rabat beton yang sedang dalam pekerjaan, mudah-mudahan selesai sesuai dengan waktu yang ada,” ungkap Saprin.
Selanjutnya Saprin menyebutkan pihaknya selalu mengedapankan transparansi dimulai dari perencanaan, pengambilan keputusan serta pelaksanaan kegiatan.
“Alur serta mekanisme perencanaan hingga pada pelaksanaan suatu kegiatan di Minaesa, terlebih dahulu dikonsultasikan dengan pihak kecamatan kemudian kebupaten, dan dimusyawarahkan baik dengan BPD maupun antar perangkat desa tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga syukyr Alhamdulilah, LPJ kami tahun 2021 kemarin dinilai tidak bermasalah oleh pihak Inspektorat kabupaten Minahasa Utara,” ujar Saprin yang sebelum menjadi kepala desa merupakan Imam Mesjid selama 25 tahun.
Terlihat di lapangan, pekerjaan sedang dilaksanakan oleh pekerja yang tak lain adalah warga desa, sebagai bentuk pemberdayaan, walaupun sering terhenti beberapa saat sebab mendahulukan aktivitas pertanian yang menggunakan akses jalan ini. (Penulis Meiyer Tanod)