TNews, Boltim – BKN menyebut dalam surat edaran banyak instansi pemerintah pusat dan daerah mendata kembali pegawai non ASN tak sesuai dengan jabatan.
Sehingga Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan kembali melakukan validasi data tenaga Non ASN.
Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu ditujukan pejabat pembina kepegawaian instansi pemerintah, tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga Non ASN.
Dalam surat bernomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN.
Kemudian berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Poin 4 edaran itu menyebutkan, dimintakan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meverifikasi dan validasi kembali pegawai yang jabatannya tidak sesuai.
Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, pihaknya segera mendata kembali pegawai Non ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan.
“Terkait validasi data seperti pada edaran, kami sudah agendakan mulai minggu depan untuk dilakukan checker terhadap data tersebut,” ucap Rezha, Jumat (14/10/2022).
Saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tenaga Non ASN terkait kesalahan nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, reset akun dan lain sebagainya.
“Hal ini kita lakukan karena pada pra finalisasi banyak sekali aduan dari tenaga honorer terkait masalah tersebut, sehingga masih perlu diperbaiki,” ungkap Rezha.
“Kami pun belum dapat menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga Non ASN Pemkab Boltim yang masuk dalam validasi kembali sesuai edaran BKN tertanggal 7 Oktober 2022 itu. Masih akan di cek lagi ke dalam sistem,” tutupnya.***