Sekda David Lalandos Tegaskan Penerima Pupuk Subsidi Harus Punya Kartu Tani

0
63
Kartu Tani. Foto (kulon krogo)

TNews, SULUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos menegakan bahwa masyarakat yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah Petani yang memiliki Kartu Tani.

Kebijakan pemberian pupuk bersubsidi dikhususkan yang mempunyai kartu tani ini sebagaimana yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan David Lalandos saat menanggapi pertanyaan dari salah satu anggota DPRD tentang pupuk bersubsidi, di rapat Paripurna, Senin (10/10/2022).

“Saat ini khusus untuk penyaluran pupuk bersubsidi jadi sekali lagi untuk penyaluran pupuk bersubsidi memang ditekankan bagi para petani yang memiliki kartu tani,” jelasnya.

Sehingganya, ia menekankan untuk penyaluran pupuk yang bersubsidi tidak serta merta diberikan kepada masyarakat.

“Pada beberapa waktu yang lalu dari pihak BNI telah melaksanakan launching smart city, salah satu ketentuan yang dibuat adalah ini penyaluran pupuk bersubsidi ini masih mengcover petani-petani yang memiliki kartu tani,” tegasnya.

 

Sumber : beritamanado

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.