Sekretaris Demokrat Kotamobagu Nilai Ishak Langgar AD/ART Partai

0
357
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kotamobagu Denny MB Mokodompit

TNews, KOTAMOBAGU – Pernyataan mantan ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu beberapa waktu lalu, bahwa dirinya telah difitnah keluar dari partai demokrat, rupanya mengundang reaksi dari beberapa pihak diinternal partai demokrat Kotamobagu.

Sebagaimana dikatakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kotamobagu Denny MB Mokodompit, melalui press realeasenya Rabu 12 Oktober 2022.

Ia menegaskan, bahwa pernyataan Ishak Sugeha itu merupakan cerminan kerkerdilan sikap berpolitik yang telah melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat.

“Jika saudara Ishak Sugeha mendapat Informasi bahwa Ia dituding telah pindah partai atau mundur dari Demokrat, harusnya yang bersangkutan sebagai mantan Ketua DPC 3 periode & mantan Aleg 2 Periode, menemui DPC dan menanyakan kebenaran info tersebur selanjutnya memberi klarifikasi, bukan justru menyampaikannya lewat media,” ungkap Denny.

Denny menilai tudingan Ishak tersebut, merupakan upayah pembusukan terhadap fungsionaris DPC, serta mencemarkan nama baik Partai Demokrat yg saat ini, dari berbagai lembaga survey telah menempati peringkat Elektabilitas 3 besar.

“Pada Kamis, 6 Okt 2022, untuk kesekian kalinya saudara Ishak menghubungi saya dan menanyakan proses PAW dirinya. Kemudian saya sampaikan bahwa proses PAW akan berjalan sesuai mekanisme berdasarkan Regulasi yang ada, dan itu akan dimulai setelah Ketua DPC balik dari melakukan Tugas Luar selaku Anggota DPRD Kotamobagu,” jelas Denny.

Namun anehnya kata Denny, ketika Ketua DPC balik dari Tugas Luar, saudara Ishak langsung memfitnah bahwa ada upaya fungsionaris DPC yg akan mengganjal dirinya dengan alasan telah Pindah Partai/mengundurkan diri.

“Harusnya Ishak paham, bahwa keanggotaan dalam Partai Politik, sudah tercatat dalam SIPOL KPU yang bilamana ada Keanggotaan Ganda dalam Parpol, pasti ditolak oleh KPU,” ujarnya lagi.

Untuk itu Denny menegaskan, Ishak Sugeha wajib mempertanggungjawabkan tudingannya terhadap fungsionaris DPC PD, baik secara Internal maupun Secara Hukum.

“DPC PD Kotamobagu, sedang mempersiapkan langkah hukum atas fitnah yang sengaja dibuat sendiri & diberitakan oleh saudara Ishak Sugeha untuk menciptakan opini publik, seolah-olah dia didzolimi,” kata Denny lagi.

Lanjut Denny, sebagai Kader Partai Demokrat yang lebih dari 2 Periode memimpin DPC Partai Demokrat Kotamobagu,  harusnya memberi contoh yang baik kepada kader lainnya,  bukan justru sebaliknya.

Reporter : Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.