Wali Kota Gorontalo Hadiri Rakor Penyelamatan Danau Limboto

0
54
Wali Kota Marten Taha saat saat menghadiri Rakor penyelamatan Danau Limboto (Foto : Gean)

TNews, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan penyelamatan Danau Limboto. Dalam rangka penyelamatan Danau Prioritas Nasional sesuai Perpres Nomor 60 tahun 2021. Bertempat di Balai Wilayah Sungai Sulawesi II (BWSS) Rabu (5/10/2022).

Danau Limboto di Provinsi Gorontalo merupakan salah satu dari 15 Danau Prioritas Nasional yang sedang dilakukan penyelamatan oleh Pemerintah.

Upaya penyelamatan yang dimaksud salah satunya dari aspek penataan dan pemanfaatan ruang. Tujuannya agar fungsi Danau Limboto yang mengalami degradasi bisa kembali pulih.

Marten menjelaskan, Danau Limboto saat ini berada di dua wilayah, yakni Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Namun, secara geografis sekitar 80 atau 85% berada di Kabupaten Gorontalo dan 15 sampai dengan 20% berada di wilayah Kota Gorontalo.

“Melihat dari sisi luas wilayah secara geografis, penanganan Danau Limboto tentu lebih banyak di kabupaten Gorontalo…”

“Tetapi akibat dari danau Limboto yang tak kunjung selesai, yang paling menderita sebenarnya adalah kota Gorontalo,” ujar Marten.

Pasalnya, diungkapkan Marten, ada 23 anak sungai yang mengalir menuju ke area danau Limboto. Tetapi, hanya memiliki satu jalan keluar yakni di Kota Gorontalo di Sungai Topodu.

“Danau Limboto ini jika airnya meluap kami menderita dan kalau kering kami juga menderita. Ada 3 wilayah yang mengalami dampaknya yaitu Dembe I, lekobalo, dan pilolodaa, yang paling menderita adalah masyarakat dari pilolodaa, yang bertetangga dengan Kecamatan Tilango,” ucap Marten.

Lebih lanjut, Marten menuturkan bahwa Sungai Topodu sebenarnya sudah diupayakan untuk pembuatan pintu air. Tujuannya agar pembuangan air danau dapat berjalan baik mulai dari Sungai Topodu, masuk ke Sungai Bolango, mengalir ke daerah hilir, dan berakhir di Pelabuhan Gorontalo.

Sayangnya, rencana tersebut hingga kini belum juga terealisasi disebabkan beberapa kendala. Salah satu di antaranya adalah masalah ganti rugi lahan terhadap 10 orang warga setempat yang sudah menguasai tanah di sekitar Sungai Topodu.

“Nama-namanya ada di saya, tapi tujuh orang sudah melengkapi dokumen. Tinggal tiga orang yang sementara melengkapi dokumen keterangan waris. Mudah-mudahan ini segera selesai,” tutupnya.

 

Reporter : Gean Bagit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.