TNews, Boltim – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) data Lansia penerima bantuan Pemberian Makanan (Permakanan) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinsos Boltim Imran Golonda mengatakan, bahwa bantuan Permakanan dari Kemensos tersebut diperuntukkan bagi Lansia disabilitas, Lansia berumur 75 Tahun dan Lansia berumur 80 Tahun.
“Untuk penerima Permakanan di Boltim berjumlah 138 Lansia, rinciannya 25 Lansia disabilitas, 51 Lansia 75 Tahun dan 62 Lansia 80 Tahun,” kata Imran. Selasa (22/11/2022).
Ia mengungkapkan, untuk data penerima Permakanan itu diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Penerima bantuan Permakanan untuk Lansia diambil dari DTKS, dimana setiap Lansia akan menerima Permakanan selama Satu bulan,” ujarnya.
Imran pun menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan Verval data Lansia di setiap kecamatan yang di Boltim.
”Kami bersama rekan-rekan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Saat ini tengah turun ke lapangan untuk melakukan Verval kepada Lansia penerima Permakanan, Verval ini bertujuan untuk mengecek kembali keberadaan penerima Permakanan, kalau si penerima sudah meninggal maka akan digantikan dengan penerima yang lain,” pungkasnya.
Terinformasi, setelah melakukan Verval kepada penerima, Dinsos Boltim akan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam menyalurkan bantuan Permakanan tersebut.***