TNews, Boltim – Simak syarat pendaftaran PPPK Guru 2022. Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sendiri, ada 287 formasi yang dibuka.
Mengutip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.
Pendaftaran PPPK Guru 2022 ini berlangsung mulai Senin, 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 mendatang.
Proses pendaftaran PPPK Guru 2022 dilakukan melalui laman resmi BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut syarat bagi pelamar PPPK Guru 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendaftar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Laman resmi BKN, PPPK guru 2022 akan memprioritaskan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto mengatakan, periode pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 dan akan ditutup pada 13 November 2022.
“Sedangkan untuk periode pemasukan berkas fisik di Boltim, akan dimulai pada hari ini dan akan di tutup pada 15 November 2002,” ungkap Rezha.***