Polres Touna Periksa Dua Mantan Kades dan Bendahara

0
138

TNews, TOUNA SULTENG – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Touna kembali memeriksa dua mantan kepala Desa dan bendahara yang berada di Wilayah Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi dana desa yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dari pantau media ini, Selasa 8 November 2022 dua mantan kades yakni mantan kades Uekuli dan mantan kades Tongidon. Sedangkan bendahara adalah bendahara desa Uekuli.

Belum diketahui secara resmi hasil pemeriksaan ke tiga orang yang berada di ruang Tipikor Serse Polres Touna. Namun dari informasi yang di himpun media ini bahwa pemeriksaan kedua kades dan bendahara adalah dugaan kasus korupsi dana desa yang terjadi beberapa tahun kemarin.

Belum ada keterangan resmi yang di dapat media ini sebab ketiganya sedang dalam pemeriksaan penyidik. Namun dari informasi yang di himpun media ini kedua mantan kades dan mantan bendahara resmi jadi tersangka terkait dugaan korupsi dana desa.

Kasatreskrim Polres Touna saat di konfirmasi belum memberikan jawaban atas komfirmasi media ini.

Sementara itu Penasehat Hukum ke 3 tersangka Nasrun SH, alias Erik gondrong sapaan akrapnya saat dihubungi media ini membenarkan adanya pemeriksaan dua mantan kades dan bendahara di ruang Tipikor Polres Touna.

“Masih sementara di periksa sebagai tersangka dan dan kemungkinan akan langsung di lakukan Penahanan namun semua Tergantung dan itu merupakan kewenangan penyidiknya,” tutupnya.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.