TNews, KOTAMOBAGU -Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (2/11/2022). Kunjungan kerja bersama jajaran OPD Pemkot Kotamobagu ini terkait Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Pemerintah Kota Yogyakarta sejak tahun 2019 sudah mendapatkan predikat A dalam hasil evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB. Untuk itulah kami datang berkunjung ke sini,” ucap Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Afandy Abasi, ST.
Predikat A yang diperoleh Pemkot Yogyakarta ini, lanjut Andy berkat kolaborasi yang baik antar perangkat daerah dalam perencanaan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. “Pemkot Yogyakarta sudah membangun sistem informasi e-SAKIP yang sudah terintegrasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Selain itu, Bappeda Kota Yogyakarta bersama tim juga rutin melakukan evaluasi capaian kinerja setiap 3 bulan melalui mekanisme desk timbal balik yanh bertujuan untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah dan hasilnya kemudian dilaporkan kepada pimpinan daerah. “Dalam pembagian tugas, Bappeda difokuskan terhadap penyusunan LAKIP, sedangkan Bagian Organisasi bertugas untuk pendampingan dan fasilitasi penyusunan LAKIP perangkat daerah,” lanjut Andy.
Dikatakannya SAKIP mempunyai peran strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan sehingga diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini akan menambah wawasan serta pemahaman perangkat daerah. “Terutama terkait perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, laporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja, sehingga akan mendongkrak pencapaian nilai SAKIP Pemkot Kotamobagu sesuai target BB dalam RPJMD,” katanya.
Dalam kunjungan kali ini, Wali Kota dan rombongan OPD Pemkot Kotamobagu diterima langsung Asisten II Setda Kota Yogyakarta Drs. Kadri Renggono, M.Si, di ruang pertemuan Yudistira Kantor Wali Kota Yogyakarta, dan didampingi Inspektur Daerah Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian Organidasi dan beberapa perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkot Kota Yogyakarta. ***