TNews, HUKRIM – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan terkait konten video prank KDRT yang dibuat oleh Baim Wong.
“Sudah masuk (dari tingkat penyelidikan) ke penyidikan,” ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (5/12).
Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan ini artinya kepolisian menemukan ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
Peningkatan status perkara ini, kata Nurma, dilakukan berdasarkan gelar perkara usai penyidik memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan,” ujarnya.
Baim Wong sebelumnya telah dilaporkan ke pihak berwajib buntut konten video prank KDRT yang dibuat dan diunggahnya di akun Youtube.
Pasangan suami istri ini dua kali diperiksa oleh pihak kepolisian terkait laporan prank KDRT. Yakni pada 7 Oktober dan 13 Oktober lalu
Di sisi lain, Baim telah menyampaikan permintaan maaf ke publik atas video prank KDRT yang dibuatnya. Ia meminta maaf jika konten prank tersebut tidak menghibur, tetapi justru memicu amarah publik karena menyinggung isu yang tengah sensitif.
“Saya setelah itu tonton lagi dan ternyata memang waktu dan timing-nya itu kurang tepat. Saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendiri,” kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
“Yang terkadang saya melihat, ‘Oh iya ya, saya salah ya’ yang jadinya malah negatif pemikirannya. Tapi itu lebih ke KDRT-nya, tapi kalau ke kepolisian nol persen saya tuh untuk bisa memikirkan ini bisa menjelekkan institusi kepolisian,” lanjutnya.
Sumber: cnnindonesia.com