KPU Sulut Umumkan Persiapan Penyerahan Dukungan MBC Anggota DPD RI Sulut

0
76

TNews, SULUT – KPU Sulut lakukan tahapan terkait Persiapan Penyerahan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD RI. pengumuman tesebut dinyatakan  berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Berikut ini pengumuman berdasarkan Surat bernomor 447/PL.01.4-Pu/71/2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Sulut Meidy Y Tinangon;

 

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.