TNews, BIAK NUMFOR PAPUA – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Biak Numfor mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pengadaan Barang/jasa selama dua hari sejak tanggal 12- 13 Desember 2022, di Hotel Swissbell Biak, Senin (12/12)
Hadir dalam sosialisasi, Plt Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, ST., MM, Asisten II Setda Biak Numfor Lot L. Yensenem, SE., M,Si., pimpinan OPD, para kabag, dan kabid di lingkungan Pemda Biak.
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si., M.Pd dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Biak Numfor saat membuka sosialisasi mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu langkah awal kita bersama untuk bisa memahami serta melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2022 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mengamanahkan bahwa pengadaan barang/jasa wajib mempedomani beberapa prinsip, diantaranya; prinsip efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel serta kewajiban untuk penggunaan produksi dalam negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa,” ujarnya
Ia juga berharap agar Tahun Anggaran 2023 mendatang pengadaan barang dan jasa di semua OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilakukan tepat waktu. Untuk itu, Ia meminta agar identifikasi dan evaluasi berbagai kendala yang dialami di tahun-tahun sebelumnya. “Jangan ulang kesalahan yang sama terjadi di tahun akan datang. Saya minta supaya hal ini diperhatikan,”tegasnya.
“Kepada semua OPD, pelaksana kegiatan, agar memperhatikan di sisa waktu Tahun Anggaran 2022 yang tinggal beberapa hari lagi. Program-program yang belum tuntas agar digenjot, koordinasi ke lapangan, perhatikan kualitas setiap kegiatan, gunakan waktu yang tinggal beberapa hari untuk menyelesaikan semua program di Tahun 2022,”tandasnya
Turut hadir sebagai narasumber diantaranya, Rahfan Mokoginta,SKM.,MSA.,CCMS.,CPSp,. I Made Heriyana, S.H..,CCMS.,CCMs,. Juni Irawati,S.Kom.,M.H.,CCMS..,CPSp.
Reporter : Fiona Sihasale