TNews, KABUPATEN BUOL – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs Moh Suprizal Jusuf, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim, MM melaksanakan kegiatan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 1 Rancangan Peraturan Bupati di ruang rapat Sekda, Lantai II Kantor Bupati Buol, Kamis (12/01/2023).
Adapun rancangan peraturan yang dibahas tersebut diantaranya yang pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kemudian yang kedua, Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan yang terakhir, Rancangan Peraturan Daerah Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara Perangkat Daerah Kabupaten Buol.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut diantaranya, Kaban BKPSDM, Drs Asrarudin, M,Si, Kabag Hukum dan jajarannya, Kabag Ortal dan jajarannya, Irban Inspektorat, Kabag Prokopim, Monalisa, S,STP, Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud, Kabid Perda Satpol-PP.
Reporter : Rahim