TNews, SELEB – Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Ferry Irawan saat bertemu dengan Venna Melinda di Polda Jawa Timur.
“Terlapor (Ferry Irawan) pada Senin sore memang sampat ketemu dan meminta maaf kepada korban (Venna Melinda). Namun kami masih belum tahu tindak lanjut dari permintaan maaf tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Rabu (11/1).
Kombes Dirmanto menjelaskan, sampai saat ini Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi. Tak menutup kemungkinan ditingkatkan sebagai tersangka, jika memang bukti dirasa cukup.
“Kemungkinan ada pemeriksaan tambahan, kalau dirasa bukti sudah cukup dan memenuhi unsur pasal KDRT maka akan dinaikan dari saksi menjadi tersangka,” ungkapnya.
Permintaan Ferry Irawan nampaknya tidak berpengaruh apa-apa bagi Venna Melinda. Alih-alih mencabut laporan, Venna justru dikabarkan bakal menggugat cerai Fery.
“Venna Melinda cerita tadi bilang ke saya dalam waktu dekat akan ajukan gugatan cerai,” ungkap Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1).
Hotman mengaku dihubungi oleh Venna untuk mendampingi sebagai kuasa hukum atas laporan KDRT di Polres Kota Kediri. Soal kapan Venna akan ajukan gugatan, Hotman belum bisa memberitahu lkan secara pasti. Yang jelas, Hotman akan mendampingi Venna sebagai kliennya untuk mengajukan gugatan cerai tersebut.
Sumber: Tabloidbintang.com