TNews, KABUPATEN KAUR – Kapolres AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Sc, didampingi Sat Narkoba Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar press rilis terkait penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis ganja diwilayah Kabupaten Kaur, Kamis (26/01/2023).
Menurut keterangan Kapolres Kaur, Sat Narkoba Polres Kaur berhasil membekuk Tersangka AS alias UC (31) yang merupakan staf TU di salah satu SMA Negeri Di kabupaten kaur, AS (31) diamankan beserta barang bukti 3 Paket Ganja siap edar -+500gram yang bervariasi, Mulai dari paket besar, sedang hingga paket kecil (siap linting).
“Alhamdulillah berkat kerjasama dengan berbagai pihak, Kita berhasil menangkap tersangka AS ini, kita sudah membuntuti tersangka sampai ke daerah pagar alam hingga kita amankan tersangka beserta barang bukti dikediamannya di Kaur selatan, Memang tersangka ini sudah bolak balik ke pagar alam untuk mengedarkan barang haram ini,” Ujar Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Sc.
“Sementara AS alias UC (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” Tutup Kapolres.
Reporter: Mr. Mish