TNews, NIAS – Ketua BPD sekretaris BPD Desa Tuhemberua, Amandraya menyebut bahwa phak mereka telah melaporkan dugaan penyelewengan Dandes tahun 2020 sampai 2022 ke Polres Nias Selatan, Kejari Nias Selatan dan Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Kabupaten Nias Seletan.
“Hari ini kami BPD desa Tuhemberua Amandraya kecamatan Amandraya kabupaten Nias selatan melakukan laporan ke polres dan beberapa instansi pemerintah di kabupaten Nias Selatan, untuk melaporkan dugaan-dugaan penyelewengan dana desa Kades tuhemberua Amandraya atas dugaan korupsi DD dari 2020 hingga 2022 sebagai bentuk kepedulian BPD desa terhadap pembangunan desa milyaran rupiah yang bersumber dari pemerintah pusat,” kata Anselmus Halawa, Senin (09/01-2023).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar mempercepat proses penegakan hukum oleh Tipikor Polres kabupaten Nias Selatan yang memang sudah menunggu hasil investigasi dari Inspektorat kabupaten Nias Selatan.
“Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ini, kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan terkait penggunaan DD yang disinyalir telah terjadi tindak pidana korupsi khususnya di Desa tuhemberua Amandraya,” ujarnya.
Ia mengaku dalam laporam telam melampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal DPD desa Tuhemberua Amandraya, jumlah anggaran maupun titik-titik salah satu aitem yang diduga kuat ada permainan baik mark up maupun fiktif.
Sementara itu, sala satu warga Tuhemberua Amandraya meminta kepada penegak hukum supaya memproses secepatnya kasus tersebut,
“Kami masyarakat desa tuhemberua Amandraya seolah-olah kaya mereka penguasa dari kepala desa, aparat desa, pengurus yang lain,dan apa lagi saat ini dalam pelamaran PPS didesa tuhemberua Amandraya adek dari kepala desa sendiri dan dia juga Aparat desa, apakah bisa jadi PPS Aparat desa,” ucapan masyarakat yang tidak disebut nama.
Terpisah, Kades Tuhemberua Utama Laia saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi itu, membenarkan bahwa dirinya sudah pernah dipanggil.
“Ea pak saya sudah di panggil dan laporan masyarakat itu. Ya, semua itu benar bapak,” sambil mengahiri telpon
Reporter : Feberius buulolo