TNews, MALUKU NAMROLE – Kasus Kecelakan Lalu Lintas antara Mobil Dump Truck Dyna warna Merah bernomor Polisi DE 8026 MU yang dikendarai oleh Hasan Labatala dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx warna Ungu Nomor belum diketahui yang dikendarai oleh Radit Nasrun berboncengan dengan Wa Rina yang terjadi pada Minggu (29/01/2023, berakhir bersepakat damai.
Hal ini sebagaimana di sampaikan Kasie Humas Polres Buru Selatan, S.Sos Ipda Abdul Halik,, S.Sos melalui via pesan WhatsApnya kepada media ini selasa (31/01/ 2023)
“Pada Hari Senin (30/01/2023 pukul 15.00 wit, bertempat di Ruang Lantas Polres Buru Selatan telah di laksanakan Penyelesaian Permasalahan Kecelakan Lalu Lintas antara Mobil Dump Truck Dyna warna Merah bernomor Polisi DE 8026 MU yang dikendarai oleh Hasan Labatala dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter Mx warna Ungu Nomor belum diketahui yang dikendarai oleh Radit Nasrun berboncengan dengan Wa Rina,” ujarnya.
Lanjutnya, masing-masing Pihak dalam hal ini Pihak Pertama (1) atas Nama Hasan Labatala, Pihak Kedua (2) atas Nama Radit Nasrun (diwakilkan oleh Saudara Ismail Pelu/keluarga Korban), Pihak Ketiga (3) atas nama Wa Rina (yang diwakilkan oleh Saudara Said Ahmad Ode/keluarga Korban), telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan di buatkan Surat Kesepakatan Bersama.
Penyelesaian permasalahan Kecalakaan Lalulintas ini turut hadiri Saksi-saksi dari masing-masing Pihak dalam menyaksikan penyelesaian damai ini dan menandatangani surat kesepakatan diatas meterai 10 ribuh, sebagai bukti hukum bagi kedua belah pihak.
Reporter : N. Nurlatu