Kejari Touna Ikuti Virtual Kegiatan Rakernas Kejagung RI

0
86
Kepala kejaksaan Negeri Touna Suwirjo ,SH,MH di dampingi Kasi Intel La Ode Muh Nuzul SH,Kasi Pidsus Try Muriani SH dan staf Kejaksaan Negeri Touna. FOTO : DALES

TNews, TOUNA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengelar Rapat Koordinasi Nasional Rakernas 2023 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia,Rabu 4 Januari 2023.

Dalam penyampaiannya kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una Una Suwirjo SH,MH,melalui Kepala Intelijen La Ode Muh Nuzul SH, mengatakan bahwa Kejari Touna sedang mengikuti Rapat kerja Nasional (Rakernas) secara Virtual.Sejak tanggal  3 Januari 2022 hingga 6 Januari 2023.

La Ode Muh Nuzul menyampaikan bahwa  poin-poin pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagaimana disampaikan juga oleh Wakil Jaksa Agung RI Bapak SUNARTA dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu mulai tanggal 03 Januari 2023 sampai dengan tanggal 06 Januari 2023 bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengusung tema

“KEJAKSAAN HANDAL, PENEGAKAN HUKUM HUMANIS SERTA TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN,” jelasnya.

Dikatakan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

“Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 diselenggarakan dengan maksud dan tujuan menyusun Laporan Tahunan tahun 2022 dikaitkan dengan SDGs, RPJMN dan RKP,” tandasnya.

Menyusun Kebutuhan Rill Kejaksaan Tahun 2024, termasuk kebutuhan anggaran Prioritas Nasional (PN). Membahas dan menyusun langkah-langkah strategis kejaksaan pasca pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) menjadi Undang-Undang.

Perumusan kebijakan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Pembahasan persiapan perpidahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibukota Nusantara (IKN) utamanya terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pola kerja transisi, serta perencanaan dan kebutuhan anggaran.

Tujuan tersusunnya Laporan Tahunan 2022 dikaitkan dengan SDGs, RPJMN dan RKP. Tersusunnya kebutuhan rill Kejaksaan Tahun 2024, termasuk usulan kebutuhan anggaran Prioritas Nasional (PN).Tersusun langkah-langkah strategis kejaksaan pasca pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) menjadi Undang-Undang. Dirumuskannya kebijakan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Dirumuskannya kebijakan persiapan kepindahan kantor Kejaksaan Agung ke Ibukota Nusantara (IKN) utamanya terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), pola kerja transisi, serta perencanaan dan kebutuhan anggaran.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.