Ketua LBH GKN Jadi Korlap Aksi Demo, Ini Sejumlah Tuntutan ke PT GNI Morowali

0
5070
Aksi unjuk rasa yang dilakukan GKN di Depan Kantor ESDM Palu dan DPRD Provinsi Sulteng.

TNews, SULTENG – Konflik yang terjadi di PT GNI di Morowali Sulawesi Tengah antara pekerja Warga negara Asing (WNA) asal China, dengan pekerja warga Negara Indonesia (WNI) yang terjadi belum lama ini, mendapat perhatian dari berbagai pihak salah satunya LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) Sulteng.

Aceng Lahay selaku direktur LBH Garda Keadilan Nusantara (GKN) Sulteng, langsung bergerak dengan melakukan aksi demo yang digelar di palu bersama ratusan massa aksi, pada Selasa 24 Januari 2023, kemarin. Dimana aksi unjuk rasa digelar di depan kantor ESDM palu dan kantor DPRD Provinsi Sulteng.

Aceng sapaan akrabnya, yang juga mantan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una Una itu, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan LBH Garda Keadilan Nusantara kemarin dalam rangka menyuarakan keadilan bagi para pekerja lokal yang ada di Morowali.

Dikatakan bahwa tututanya sesuai orasi saya di depan Kantor DPRD Propinsi Sulawesi Tengah,dan dalam ruangan sejak Rapat Dengar Pendapat rapat  dengan enam  anggota DPRD Provinsi yakni

  1. Melepas para tahanan tenaga kerja yg ada di polda terkait konflik GNI dan sebagai jaminanya anggota DPRD sambil menyelesaikan permasalahan yang di maksud.
  2. Kembalikan hak-hak masyarakat terkait kerusakan Alam termasuk penggunungan yang sudah tandus dan sudah berlubang yang mengangah di hapir seluruh wilayah Morowali sesuai persaratan yang wajib di penuhi oleh pihak perusahaan ke pemberi IUP dlm hal ini pemda Kabupaten/kota,Propinsi sampai ke pusat.
  3. Pemda Kabupaten / kota ,propinsi sampai Pusat wajib memberikan data ke pihak-pihak yang memiliki lading sektor terkait ijin-ijin dan ketenagakerjaan sehingga ada pihak-pihak lain baik dari media dan pemerhati lingkungan bisa datang untuk mempertanyakan bagaimana dan mengapa serta apa langka atau solusi dalam rangka memperbaiki sistim atau pengelolaan areal tambang sesuai ketentuan UU yang berlaku.
  4. Mendesak DPRD untuk melakukan hearing pihka ESDM untuk mempertanyakan berapa IUP yang sudah di terbitkan dan berapa luas areal wilayah yang sudah di kelola pihak pemilik IUP. Karena kami mengsinyalir ada dugaan ada perusaan yg diduga melakukan kegiatan eplorasi tambang yang tidak memenuhi kriteria perijinan yang cukup. Sehingga dari hasil kami melihat dari fakta kerusakan Alam yang tidak di reklamasi sesuai ketentuan dalam persaratan ketika harus melakukan kegiatan pertambangan.
  5. Kami medesak pihak ESDM memberikan hasil laporan pihak perusahaan yang telah di berikan IUP agar melapor pertriwulan perkembangan kegiatan di masing-masing perusahaan ke Pemda oleh perusahaan sejak beberapa tahun kemarin atau sejak 2010 – sampai sekarang.

Menurut Aceng itu adalah pernyataan sikap saya selaku salah satu Pemerhati lingkungan.Kami berharap pemerintah segera mengambil langka terkait dengan tuntutan kami.

Sementara itu menurut Aceng Lahay bahwa serikat pekerja Nasional (SPN) juga mengelar aksi di Jakarta guna menyampaikan persoalan yang terjadi di PT GNI Morowali Sulawesi Tengah.

Reporter : Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.