TNews, BIAK NUMFOR – Manajer PSBS Biak Jimmy Kapisa angkat bicara terkait rencana Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menggelar kembali Liga 2 Indonesia di akhir Februari 2023 mendatang. Hal ini disampaikan pada pertemuan Owner’s Meeting Liga 2 Indonesia, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa (24/1)
Manager PSBS Biak Jimmy Carter Kapissa yang sudah memimpin PSBS selama 4 Musim itu menyampaikan perihal penolakannya terkait kelanjutan Liga 2 Indonesia 2022-2023 dilanjutkan kembali dengan melihat beberapa hal dan alasan yang menurutnya bukan hanya dialami oleh PSBS Biak, tetapi juga dialami oleh klub liga 2 lainnya.
Dalam surat resmi dari manager PSBS Biak yang disampaikan kepada PT. LIB, yang selanjutnya tembusan disampaikan kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri PUPR dan PSSI. PSBS Biak menyampaikan penolakannya melalui surat Penyataan Sikap bernomor surat Nomor : 03/PSBS/SK/I-2023.
Perihal Keputusan Eksekutif PSSI dimana salah satu point keputusannya adalah Kompetisi LIGA 2 Musim 2022/2023 tidak dilanjutkan, maka dengan berbagai pertimbangan Klub PSBS Biak menerima Keputusan tersebut sebagaimana yang sudah pernah disampaikan oleh Managemen PSBS Biak tentang tanggapan saat surat penundaan kompetisi akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut oleh PSSI.
“Tanggapan kami setelah dua bulan belum ada kepastian hingga saat ini sudah lebih dari dua bulan, kami mengusulkan apabila Liga 2 dilanjutkan maka digunakan sistim Home Tournament untuk Wilayah Timur diadakan di Jayapura, dan biaya ditanggung oleh PT. LIB karena apabila dilaksanakan home and away, maka tentunya pasti ada klub yang merasa keberatan terkait kebutuhan pembiayaan akibat ketidakpastian dan pembiayaan yang banyak terkuras serta minimnya sponsorship pasca tragedi kanjuruhan,” terang Jk
Dalam Surat Keputusan Komite Eksekutif, maka PSBS Biak menyatakan sikap sebagai berikut :
- Klub PSBS Biak menerima Keputusan Pemberhentian Kompetisi Liga2 Tahun 2022/2023
- PT.LIB diminta untuk tetap konsisten mengenai subsidi yang sudah disepakati, mengingat bulan Oktober, November dan Desember 2022 hingga bulan Januari Operasional Gaji anggota tim masih tetap berjalan tanpa ada Sponsorship lainnya yang berujung pada akhir masa kontrak dan akan dilakukan pembubaran klub sesuai masa kontrak yang telah berakhir.
- PSSI wajib menjaga wibawa dan Kredibilitas Sepakbola di Indonesia.
- PSSI dan PT.LIB wajib mengganti Kerugian Klub musim sebelumnya 2020 (saat Covid 19) dan Musim 2023.
- Adanya wacana dari Kemenpora untuk melanjutkan liga 2 dan jika klub yang tidak mampu secara pembiayaan untuk melanjutkan dan memilih tidak ikut dalam liga yang diwacanakan tersebut jika berjalan sebelum KLB dan Kongres Luar Biasa, maka klub yang tidak terlibat pada pertandingan dimaksud tidak dikenakan sanksi maupun degradasi.
- Silakan Kemenpora, PSSI dan PT. LIB mencarikan solusi untuk mengatasi sehingga ada keseimbangan dengan rekrutmen dari Liga 3
- Bagaimana tanggapan dari Kementrian PUPR dan Kemenpora bersama PSSI dan LIB terkait Instruksi Presiden untuk perbaikan dan pembenahan Infrastruktur Stadion Perserta Liga tahun 2022-2023
- PSBS Biak menyatakan tidak ikut dalam Kompetisi Liga 2 2022-2023 yang dipandang belum jelas hingga hari ini bila ditinjau dari berbagai hal jika dipaksakan untuk dilanjutkan kembali.
- Adanya isu terkait suap sebesar 15 juta rupiah yang dituduhkan kepada klub-klub yang menolak Liga 2 dilanjutkan, PSBS Biak tidak pernah menerima uang tersebut, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak pernah berkonspirasi dengan klub manapun untuk menolak ataupun melanjutkan kompetisi sebagaimana yang dimuat dalam berita online di beberapa media.
“PSBS Biak tidak tahu tentang hal itu. Sangat rendah jika harga diri Klub diperjualbelikan hanya untuk merusak dan mencoreng wajah dunia sepak bola di tanah air Indonesia,” tegasnya
Ia berharap Kementrian Pemuda dan Olah Raga mencarikan solusi kepada klub-klub yang terkena imbas finansial akibat tragedi tersebut dan melalui Kementian PUPR, harus ada perhatian serius dan intervensi serius bersama kementrian terkait dalam rangka peningkatan infrastruktur Stadion Sepak Bola yang representatif sesuai regulasi oleh FIFA khusus bagi peserta Liga 1 maupunya Liga 2 yang bisa digunakan juga oleh peserta liga 3 di daerah masing-masing.
“Atas Nama Ketua Umum PSBS Biak dan Klub PSBS Biak serta masyarakat pecinta bola kaki di Biak Numfor dan Papua pada umumnya, sekali lagi saya sampaikan bahwa harus ada perhatian serius oleh Pemerintah Pusat dalam kebijakan guna mengintervensi dan memberikan Kebijakan Alokasi Anggaran Khusus untuk Pembiayaan Infrastruktur dan Penyelenggaraan Sepak Bola di Tanah Air Indonesia secara Khusus untuk Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 mengingat tidak semua Klub Liga 2 di Indonesia memiliki Sumberdaya Alokasi Biaya Mandiri maupun Sponsor yang memadai seperti klub-klub lainnya,” ujarnya.
JK juga berharap agar masyarakat secara khusus di Biak Numfor juga harus tahu dan mengikuti informasi dan perkembangan yang sedang terjadi di Liga 2 Sepak Bola Indonesia, tetapi secara khusus tentang perjuangan PSBS Biak yang saat ini mengalami kesulitan dalam pembiayaan karena sepak bola Liga 2 tidak boleh diintervensi melalui alokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah atau APBD. “Mari kita semua masyarakat Biak Numfor sama – sama dukung tim kebanggaan kita semua PSBS Biak,” tandasnya.
Reporter : Fiona Sihasale