TNews, KOTAMOBAGU – Selain Pasar Tradisional Poyowa Kecil, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas terkait, juga berencana akan melakukan penataan Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Usmar Mamonto, rencana penataan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan akibat parkir kendaraan sembarangan.
“Secepatnya akan dilakukan pengaturan kembali, direncanakan setelah penertiban Pasar Poyowa Kecil,” kata Usmar, dilansir dari bolmong.news, Senin 9 Januari 2023.
Sebelumnya kata Usmar penertiban sudah dilakukan, namun pasca tahun baru giat penertiban akan kembali dilakukan.
“Sebelumnya telah ditata, namun pasca tahun baru akan ditata kembali kendaraan dan pedagang yang di Pasar termasuk Pasar 23 Maret dan Pasar Genggulang,” sebutnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) serta Dishub telah melakukan penertiban dan penataan Pasar Poyowa Kecil.
Hal ini menurut Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu Ariono Potabuga, guna mengembalikan fungsi pasar. Dimana para pedagang telah berdagang di luar kawasan pasar, sehingga kerap mengganggu aktivitas masyarakat serta menyebabkan kemacetan.
“Iya, sasaran penertiban para pedagang yang telah berjualan menggunakan bahu jalan serta titik yang tidak sesuai peruntukan. Hal ini agar estetika dan ketertiban pasar kembali terjaga, selain itu untuk mencegah terjadinya kemacetan,” ungkap Ariono. (**)