TNews, KOTA GORONTALO – Rivai Bukusu kembali diamanahkan untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo.
Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya sidang perkara nomor 14/MP-DPP-PPP/2022 mengenai sengketa perkara kepengurusan DPC PPP Kota Gorontalo sebelumnya.
Rivai Bukusu menegaskan bahwa pada pelaksanaan musyawarah cabang di tahun kemarin secara aklamasi dirinya direkomendasikan oleh Formatur DPC Kota Gorontalo sebagai ketua, akan tetapi hal tersebut berlawanan dengan SK yang diterbitkan di jaman Suharso Monoarfa yang dimana nama yang ada adalah Ahmad Monoarfa.
“Jika berdasarkan SK kami merasa hal ini sudah tidak sesuai dengan AD/ART Partai. Sehingganya ketika Suharso monoarfa digantikan oleh PLT Muhamad Mardiono, pihaknya melayangkan gugatan ke mahkamah partai. Sehingganya ketika agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi dilakukan maka terbukti bahwa saya masih diberikan kesempatan untuk memimpin PPP Kota Gorontalo. Bersama dengan Sekretaris Tarjon Ilahude, Bendahara Rolly Kadullah dan OKK Dirtin Hunowu,” tegas Rivai.
Selain itu dirinya juga menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan tersebut sudah mendapatkan putusan yang ingkra dan serta mengikat dari mahkamah partai.
“Isi putusan tersebut kurang lebih mengabulkan permohonan pemohon serta memerintahkan kepada DPP PPP untuk menerbitkan SK baru dengan menetapkan pemohon saudara Rivai Bukusu sebagai ketua DPC PPP Kota Gorontalo dan mengakomodir Ahmad Monoarfa dalam kepengurusan” tambahnya.
Rivai berharap agar kedepan hal ini tidak lagi diperdebatkan untuk kebaikan dari internal Partai itu sendiri dan dirinya juga menegaskan bahwa ia siap menyambut pertarungan di tahun 2024.
“Saya hanya tinggal menunggu SK saja yang dikeluarkan DPP dan saya siap untuk menghadapi pemilu 2024 nanti” tutupnya.
Reporter : Alwi Kakoe