TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah pusat resmi menghapus sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang dianggarkan lewat APBN tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Kotamobagu Noval C. Manoppo menyebutkan, adapun Bansos melalui Kementerian Sosial yang dihapus meliputi 3 jenis bantuan.
“Masing-masing Bantuan Sosial Tunai atau BST, BLT Bahan Bakar Minyak atau BBM serta BLT Minyak Goreng,” ujar Noval, saat dihubungi Senin 23 Januari 2023.
Menurut Noval, kebijakan penghapusan sejumlah bansos dari pemerintah pusat tersebut, secara berjenjang tentunya akan diikuti pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota terhitung sejak 1 Januari 2023.
“Terlebih saat ini Covid-19 perlahan mulai normal, meski sepenuhnya belum ada pencabutan resmi terkait status pandemi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain 3 jenis bansos lewat Kemensos, ada juga sejumlah bantuan di sejumlah kementerian yang resmi dicabut pemerintah pusat pada tahun ini.
Diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Diskon listrik, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai PKL dan Warung serta Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar. (**)