TNews, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Rabu 04 Januari 2023 kemarin, meminta kepada kepala-kepala OPD untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota dua periode itu juga meminta, untuk tahun 2023 sudah ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi.
“Tahun ini saya minta ada sistem informasi untuk pengurusan Akte Kelahiran, Akte Kematian, yang terintegrasi dengan RSUD, kantor Desa, kantor Kelurahan dan Dinas Dukcapil, untuk lebih memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Wali Kota Kotamobagu tersebut.
“Ibu Wali Kota melalui beberapa perangkat Daerah terkait memprogramkan berupa inovasi pelayanan publik pelayanan online untuk pengurusan dokumen kependudukan di Dukcapil terintegrasi dan akan menyiapkan fasilitas pendukung di desa dan kelurahan. Rencana tahun 2023 ini kita akan action,” singkat Roy. (**)