TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs, Hi. Depri Pontoh menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah Obyek Reforma Agraria.
Acara penyerahan sertifikat ini Penyerahan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat ini diserahkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh.
Sertifikat tanah yang diserahkan diBalai Desa Busisingo Utara ini diperterimakan langsung kepada yang berhak menerima. Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Pemerintahan Desa, serta Tokoh-tokoh masyarakat.
Bupati Bolmut Drs,Hi.Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang diserahkan ini merupakan wujud dari penguasaan tanah hak milik yang legalitasnya dilindungi Undang-undang.
“Ucapan terima kasih kepada pihak Pertanahan Bolmut, lebih khusus kepada Kepala Kantor Dr. Hi. Jamaluddin SH, MH.,yang telah bekerja maksimal dalam mewujudkan program ini,” kata Bupati.
Depri pun menambahkan bahwa penyerahan sertifikat kepada 101 penerima ini adalah merupakan upaya dari pemerintah daerah bekerja sama dengan pertanahan yang bermula dari usulan warga ke pemerintah Desa. “Diakhir penyampaian Depri menambahkan bahwa program ini sifatnya kontinyu, sehingga bagi warga yang belum mendapatkan bagian penerima sertifikat agar dapat bersabar.
Karena setelah ini masih ada program lanjutan yang sama dan akan ditundaklanjuti oleh Kantor Pertanahan Bolmut,” tutupnya.
Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Drs Amin Lasena M.Ap, Wakapolres Bolmut AKBP Areis Aminnullah, S. Ik Kapolsek Sangkub Iptu Hanny Bawotong, SH Danramil 1303-15 Bintauna Ledta Inf Haris Tulinggi Kadis Perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan Siti Aisa Sabrina Buhang S.Pd,M.Kes Kadis PMD Laode Osnawir Ojayana, S.Pd Camat Sangkub Harto Hassan, S.Pd.I
Penulis : Fadli Potabuga