Dekot Gorontalo Terima Kunjungan Kerja Pansus III DPRD Pohuwato

0
55
Kunjungan Pansus III DPRD Kab. Pohuwato di Kantor DPRD Kota Gorontalo (Foto Humas Istimewa)

TNews, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mendapat kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pohuwato pada Kamis (09/02/2023) bertempat di Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Sekretaris Dewan Kota Gorontalo N.R Monoarfa yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan Pansus III DPRD Kab. Pohuwato ke DPRD Kota Gorontalo tersebut guna membahas beberapa hal penting dan salah satunya adalah pembahasan terkait Ranperda Inovasi Daerah dan Ranperda sistem drainase.

“Untuk kunjungan tersebut saya yang menerima secara langsung sebab untuk saat ini pimpinan DPRD Kota Gorontalo sedang tidak berada di tempat karena sedang ada dinas luar dan dalam kunjungan tersebut kita berdiskusi terkait dengan perda inovasi daerah.” ungkap N.R Monoarfa

N.R Monoarfa juga menambahkan bahwa untuk saat ini DPRD Kota Gorontalo belum memiliki Perda terkait inovasi daerah namun sekarang sudah mulai dibahas Ranperda tersebut dan sudah dibentuk pansusnya.

“Sehingga posisi kita saat ini sama dengan DPRD Kab. Pohuwato dan DRPD lainnya yang ada di Provinsi Gorontalo, dan untuk Perda terkait inovasi daerah ini sangatlah penting sebab ini akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat itu sendiri” tambahnya

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya perda Inovasi Daerah ini kedepan,  maka inovasi yang digagas oleh pemerintah maupun OPD tertentu dapat bisa berjalan sepanjang waktu.

“Sebab kadangkala ketika inovasi tersebut muncul dan dilaunching setelah itu sudah tidak berjalan lagi, maka dengan adanya perda terkait inovasi daerah tersebut maka ini dapat diatur sedemikian rupa dan dapat dijalankan secara terus menerus” kata N.R Monoarfa.

Terakhir Sekwan Dekot tersebut berharap agar kedepan perda inovasi daerah ini dapat benar-benar diterapkan dan dijalankan dengan baik agar bentuk optimalisasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga dapat lebih maksimal.

“Sehingga kita memiliki payung hukum yang tetap, dan juga penggunaan perda ini dapat lebih kuat lagi dengan adanya payung hukum tersebut” tutupnya.

Reporter : Alwi Kakoe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.