Diiming-imingi Agar Anak Jadi Polisi, Pasutri di Kabupaten Batu Bara Ditipu Rp263 Juta

0
144

TNews, ASAHAN – Sungguh sangat menyedihkan pasangan suami-isteri (Pasutri) Suko Suwito dan Roy Eva Marini Warga Dusun Merbu Dalam Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara telah di tipu Rp 263. 000.000, oleh Titin Ramadhani yang bekerja di Puskesmas Kecamatan Pulau Bandring dan Rio Akbar Kusuma yang diduga Suami Istri warga Kabupaten Asahan dengan Surat Tanda Terima Bukti Laporan (STTLP) Nomor:STTLP/315/XI/2021/RES Batubara.

Pasalnya, Pasutri Suko dan Eva kecewa dengan hasil penyidikan Polres Batu Bara yang hanya menangkap 1 orang tersangka yaitu Rio Akbar Kusuma kenapa atas nama Titin Ramadhani tidak padahal pasutri Suko dan Eva hanya mengenal Titin Ramadhani karena mereka berdua yang menikmati uang hasil penipuan dan penggelapan.

Dikonfirmasi Kamis (02/01/2023) sekitar pukul 15:34 Wib. Suko Suwito dan Roy Eva Mariani didamping Saksi kepada Awak Media  dan Team di kantin Pengadilan Negeri Kisaran mengatakan kami disini pak menunggu sidang tapi dikarenakan alasan pelaku Rio Akbar Kusuma sedang sakit jadi sidang di tunda.

“Saya sangat kecewa bercampur geram dan sedih contoh keadilan seperti apa yang diberikan kepada saya kenapa yang ditangkap hanya 1 orang pelaku yaitu Rio Akbar Kusuma kenapa atas nama Titin Ramadhani tidak ditangkap juga,” ucap Roy Eva Marini seorang Ibu Rumah Tangga yang memiliki anak 3.

Padahal, yang menjemput uang kerumah saya mereka berdua dengan 11 kali di transfer 3 kali datang ke rumah. “Saya hanya kenal Titin Ramadhani seorang PNS berprofesi sebagai Bidan di Puskesmas Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, sebagai warga negara yang baik Ia memohon keadilan agar kedua pelaku segera ditangkap. “Uang tersebut merupakan pinjaman yang harus saya bayar dalam tempo 3 Tahun 1/2,” ungkapnya.

Disisi lain Ia mempertanyakan, apakah masuk polisi harus bayar. “Karena menurut Rio dan Titin, masuk Polisi Bayar tapi Melalui jalur Siluman,” cetusnya dengan mimik wajah sedih.

Diketahui, dalam kasus modus penipuan dengan menjanjikan anak menjadi seorang polisi  proses penanganan pihak Polres Batu Bara berjalan 1 tahun kurang lebih diduga banyak kejanggalan -kejanggalan dari institusi Jaksa Batubara dan Polres Batu Bara.

Terpisah, Dikonfirmasi Pembantu Penyidik Unit Polres Batu Bara AIPDA Roby Andika Harahap menyampaikan agar silahkan berkoordinasi dengan pimpinan mereka yakni Kanit Ekonomi IPDA R H Tambunan.

Saat dikonfirmasi Kanit EKonomi Polres Batu Bara IPDA RH Tambunan tidak ada balasan.

Reporter : Hadi Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.