TNews, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) bersama mitra kerja, kembali menggelar pembahasan. Rapat pembahasan yang dipimpin langsung Ketua Pansus Priscila Cindy Wurangian pada Senin (20/2/2023) di ruang paripurna tersebut dilaksanakan secara serius karena Perda P2LH) nantinya setelah ditetapkan akan berlaku selama 30 tahun kedepan.
“Pansus berkomitmen akan membahas Ranperda ini secara efektif dan efisien untuk itu kami berharap keseriusan OPD terkait baik dari segi kehadiran saat rapat-rapat serta kesiapan untuk merespon pertanyaan Pansus,” tegas Wurangian.
Juga Politisi Partai Golkar ini mengatakan untuk pembahasan kali ini belum masuk dalam substansi, nanti selanjutnya ada agenda membahas pasal demi pasal.“Untuk semua usulan, akan ditampung untuk kemudian dikaji, ini masih membahas, berarti apa yang kita bicarakan belum final,” kata Wurangian.
Hadir pada rapat pembahasan tersebut Wakil Ketua Agustin Kambey, Sekertarus Henrry Walukouw, Anggota Muslimah Mongilong, Herol Kaawoan dan Novita Rewa juga perwakilan 11 OPD terkait perda.
Sheraa U