TNews, SULUT – Politisi PDIP DPRD Sulut Fabian Kaloh, mengatakan kebijakan pemerintah dalam hal penerimaan ASN yang saat ini lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal menjadi batas jumlah penerima pensiunan. Menurutnya dengan pemberlakuan penerimaan ASN lewat jalur P3K beban pemerintah untuk merealisasikan pembayaran dana pensiun akan berkurang.
” Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan penerimaan ASN lewat jalur P3K bakal menjadi pembatas jumlah pensiunan,” ungkap Kaloh
Pejabat senior yang memilih jalur Politik untuk berkarir pasca pensiun dari ASN ini juga mengatakan, kebijakan pengangkatan ASN dengan mekanisme P3K diharapkan dapat memprioritaskan kopetensi sesuai kebutuhan pekerjaan, sehingga mereka yang lolos benar- benar memiliki kwalitas.” Ketika lolos ASN jamur P3K juga memiliki hak yang sama menerima tunjangan, mengikuti jenjang kepangkatan juga bisa memegang jabatan eselont, meski tidak menerima dana pensiun,” kata Kaloh.
Sebagaimana data badan kepegawaian pemerintah provinsi Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengabdi di lingkup pemerintah provinsi Sulut sampai saat ini berjumlah kurang lebih 7.100 THL yang menangani berbagai bidang kerja. Semisal guru, tenaga teknis, administrasi, pengamanan, supir bahkan cleaning service.
Sheraa U