TNews, KOTA GORONTALO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja komisi dalam rangka proses Digitalisasi E-KTP di Kota Gorontalo pada Senin (27/02/2023) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I, Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo beserta para Camat dan Lurah se Kota Gorontalo.
Erman Latjengke Ketua Komisi A menjelaskan bahwa rapar tersebut dilaksanakan sebab terinformasi ada sekitar 8.329 masyarakat Kota Gorontalo belum memiliki E-KTP terlebih ini untuk kalangan pemilih pemula pada pelaksanaan pemilu nanti.
“Jadi jumlah tersebut saat ini tercatat belum memiliki E-KTP sehingga untuk kepentingan pemilu nanti kami mengharapkan agar ini segera dilakukan perekaman oleh pihak Dukcapil itu sendiri” jelas Erman
Selain itu Erman juga menambahkan bahwa proses pendataan masyarakat yang belum memiliki E-KTP ini bukan hanya untuk kepentingan Pemilu saja tetapi juga untuk kepentingan pendataan masyarakat penerima bantuan dan lain-lain.
“Sehingga pada prinsipnya pendataan ini tidak hanya untuk kepentingan pemilu saja tetapi juga untuk pendataan masyarakat yang nantinya akan menerima bantuan dari Pemerintah” tambahnya.
Erman berharap kedepan proses pendataan dan perekaman E-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki KTP ini dapat benar-benar dimaksimalkan mengingat E-KTP ini sangatlah penting untuk menunjang beberapa kegiatan di masyarakat itu sendiri.
“Harus dilakukan koordinasi oleh Dinas terkait bersama pihak Kecamatan dan Kelurahan, sehingga data masyarkat tersebut akan sesegera mungkin diproses oleh Dinas Dukcapil untuk dilakukan pendataan dan perekaman” pungkasnya.
Reporter : Alwi Kakoe