TNews, BUOL – Jum’at pagi (17/02/2023) pukul 09.00 WITA bertempat di Pendopo Polres Buol dilaksanakan upacara Sertijab Kapolsek Bunobogu yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K. sebagai Irup dan dihadiri seluruh PJU, para Kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari serta personel Polres Buol dengan Komandan upacara KBO Samapta Ipda Budi Waskito serta Perwira upacara Kabag SDM AKP Sunaryo Tokii, SH.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan Iptu Zulkifar yang sebelumnya menjabat Paur Subbag Binops Bag Ops Polres Buol menggantikan Pejabat Lama Iptu Suharto yang mendapat jabatan baru sebagai PS. Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Buol.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam Kepolisian tujuanya untuk penyegaran agar berjalan sesuai dengan harapan serta sebagai promosi jabatan bagi setiap personel Polri” terang Kapolres saat memberikan sambutan.
“Kepada pejabat lama saya ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi serta pengabdian selama menjabat sebagai Kapolsek Bunobogu, semoga ditempat tugas yang baru lebih sukses lagi bersama keluarga, dan kepada pejabat baru silahkan menyesuaikan dengan kondisi diwilayah hukum Polsek Bunobogu saya yakin dengan pengalaman yang ada bisa menjalankan tugas dengan baik,” tambah Kapolres.
“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok masing-masing secara humanis, berbekal pengalaman yang dimiliki semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan lancar” tutup kapolres dalam sambutannya.
Upacara sertijab ini ditandai dengan pengambilan sumpah serta penandatanganan berita acara dan fakta integritas, setelah upacara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru diawali oleh Kapolres dan diikuti oleh pejabat utama, Para Kapolsek serta personel Polres Buol.
Sementara itu Kasihumas Polres Buol Ipda Ridwan, S. IP menerangkan bahwa sertijab yang dilaksanakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep / 63 / II/ 2023 tanggal 04 Pebruari 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulteng.
“Sertijab yang dilaksanakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep / 63 / II / 2023 tanggal 04 Pebruari 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Sulteng,” terang Kasihumas.
Reporter : Rahim Saloa