TNews, BENGKULU SELATAN – Polri hadir di tengah masyarakat melalui Kapolsek Kedurang IPDA Erik Fahreza, S.H bersama personil di Polres Bengkulu Selatan menindak lanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat dalam Jum’at Curhat, dengan melakukan Patroli di lokasi SDN 69 Bengkulu Selatan Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, pada hari Selasa (14/2) malam.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kedurang IPDA Erik Fahreza, S.H menjelaskan Patroli yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kedurang bersama Anggota Polsek Kedurang Aipda Reki Andespar, S.H dan Briptu Salgi, dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat di Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir.
“Iya masyarakat menyampaikan tentang para pemuda/pelajar yang sering nongkrong di lokasi SDN 69 Bengkulu Selatan Desa Padang Bindu, terutama pada malam hari disinyalir para pemuda tersebut mengkonsumsi minuman keras ataupun mengisap Lem Aibon,”ujarnya.
Berbekal informasi dari masyarakat maka unit patroli Polsek Kedurang pada hari Selasa (14/2) pukul 21.00 WIB menuju lokasi SDN 69 Bkl Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir dan saat itu didapati dan ditemukan para pemuda atau anak remaja yang sedang mabuk Minuman keras dan mengkonsumsi Lem Aibon dilingkungan dalam SD Negeri 69 Bengkulu Selatan.
Melihat kedatangan mobil Patroli para pemuda tersebut melarikan diri, namun masih dapat diamankan seorang pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk Lem Ehabond. Pemuda tersebut diamankan Ke Polsek Kedurang lalu dilaksanakan koordinasi dengan pihak Perangkat Desa Limus Kecamatan Kedurang Ilir untuk dilakukan proses pembinaan.
Pemuda tersebut dilakukan pembinaan oleh Kapolsek dan Personil piket jaga Polsek Kedurang yakni Aipda Reki Andespar, S.H dan Briptu Salgi yakni dengan membuat surat pernyataan bahwasannya tidak akan melakukan mabuk-mabukan lagi.
“Kami menghimbau peran serta orang tua dan segenap masyarakat untuk dapat mengawasi pergaulan dan lingkungannya masing-masing dan bila ditemukan potensi akan menimbulkan tindak pidana agar dapat sesegara mungkin untuk menghubungi Kepolisan terdekat,”pungkas Kapolsek Kedurang.
Reporter : Sony