TNews, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara menerjunkan 276 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
Pantarlih ini mulai melakukan Coklit pada hari Minggu (12/02/2023),usai dilantik dan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Ketua KPUD Djunaidi Harunja,SH menyampaikan bahwa pendataan Pantarlih ini sangat penting,karena merupakan penentuan wilayah dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Data yang dihasilkan oleh pantarlih ini secara berjenjang akan digunakan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya..
Adapun pantarlih akan melakukan pendataan selama satu bulan yang dimulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023.
Meskipun pendataan hanya sebulan, namun masa kerja Pantarlih selama dua bulan.
Hal ini menurut Djunaidi untuk mengantisipasi adanya data yang akan diperbaiki.
Dalam pendataan ini Djunaidi berharap kepada pantarlih dalam melakukan Coklit selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa agar supaya selalu mendapatkan kemudahan saat mendata.
Penulis : Fadli Potabuga