TNews, NAGAN RAYA – Perwakilan masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan pertemuan Audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Rabu (15 Februari 2023).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Gampong Babah Rot dengan DPRK turut didampingi oleh DPC LSM Trinusa Nagan Raya.
Pertemuan Audensi ini terkait penyelesaian plasma di dalam HGU PT Fajar Baizury & Broethers yang menurut masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya sejak tahun 2011 sampai saat ini tidak realisasi dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat setempat. Sehingga masyarakat menerima kerugian besar akibat tidak terealisasi Plasma oleh PT Fajar Baizury & Broethers.
Masyarakat Gampong Babah Rot ini dipimpin oleh Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE, dan juga dihadiri wakil Ketua, Ketua Komisi DPRK 1, 2 dan 3, Kasat Intel Polres Nagan Raya, Kapolsek Tadu Raya, BPN Nagan Raya, Dinas Pertanahan Nagan Raya, Kadis Perkebunan, Keuchik Babah Rot, Sekdes, Ketua Tuha Peut Babah Rot, LSM Trinusa, dan Beberapa perwakilan dari masyarakat Babah Rot.
Banyak hal yang disampaikan oleh Perwakilan masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya terkait permasalahan dengan PT Fajar Baizury.
Mereka meminta kepada DPRK Nagan Raya untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan pihak perusahaan, karena sudah puluhan tahun belum ada penyelesaiannya.
Keuchik Gampong Babah Rot Amran Nur, mengatakan, kedatangannya ke DPRK Nagan Raya ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permasalah tanah masyarakat Babah Rot didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers area tanah masyarakat desa Babah Rot yang tidak terealisasi sejak tahun 2011 sampai saat ini.
“Akibat lahan masyarakat yang telah diklaim masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers, masyarakat dirugikan dikarenakan tidak bisa membuat Sertifikat PRONA dan lahan perkebunan masyarakat tidak bisa ikut di dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)/Program Replanting, dikarenakan lahan masyarakat masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers,” terang Amran Nur.
Lebih lanjut, Amran Nur berharap kepada DPRK dan Pemerintah Daerah untuk bisa menyelesaikan permasalah lahan perkebunan milik masyarakat Babah Rot dengan PT. Pajar Baizury & Broethers yang telah masuk didalam HGU Plasma.
Selain itu kata Amran Nur, Pemerintah Daerah harus memperhatikan masyarakat Babah Rot dan desa Babah Rot, karna desa Babah Rot tinggal Nama Desa saja, Desa Babah Rot sudah masuk didalam HGU Plasma PT. Pajar Baizury & Broethers.
Terkait tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE berjanji akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Babah Rot dengan PT Fajar Baizury & Broethers dalam waktu dekat ini, kami minta masyarakat untuk bersabar.
“Kita akan memanggil Pihak PT Fajar Baizury & Broethers, BPN, Dinas Pertanahan Nagan Raya dan pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot ini,” kata Jonniadi
“Kita sudah mendengar langsung apa yang disampaikan oleh masyarakat Babah Rot yang sedang bersengketa dengan PT Fajar Baizury & Broethers dan kami minta masyarakat bersabar dan kita dari DPRK Nagan Raya akan menyelesaikan persoalan yang dialami oleh masyarakat Babah Rot ini, kata Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi dihadapan perwakilan warga masyarakat Gampong Babah Rot,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Nagan Raya Yusri Mahendra melalui wakil ketua Ibnu Amin pada pertemuan tersebut menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengawal terkait persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot dengan PT Fajar Baizury & Broethers.
“Kita terus mendampingi masyarakat, dan kalau juga tidak ada temu LSM Trinusa Nagan Raya siap bersama masyarakat melakukan demo supaya ada penyelesaiannya, dan kami tak akan mundur demi untuk membela masyarakat yang tertindas kata Ibnu Amin dihadapan anggota dewan Nagan Raya,” ujarnya.
Terpisah Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad Nagan yang didampingi Panglima Triger Nirmanto atau Rambo Aceh menyebutkan persoalan masyarakat Babah Rot dengan PT Fajar Baizury & Broethers adalah persoalan yang sangat serius yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Nagan Raya.
“Kami dari LSM Trinusa tidak akan mundur selangkah pun demi membela masyarakat Babah Rot ini dan juga kepada pihak DPRK Nagan Raya agar menuntaskan persoalan masyarakat Gampong Babah Rot dengan PT Fajar Baizury serta juga harapan kami BPN Nagan Raya harus menyelesaikan secara transparan karena ini tuntutan dari masyarakat yang sudah puluhan tahun sejak tahun 2011 sampai saat ini belum tuntas, tutup Abu Laot Kcombet AD,” tukasnya.
Penulis : Desta