TNews, MINSEL – Pemerintah Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Gelar Kawin Massal Kepada 7 Pasangan Suami Istri (Pasutri) bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan pada Selasa (14/02/2023)
Ibadah kawin massal tersebut dibuka Pdt. Othny Rungkat S.Th sebagai Ketua Jemaat Gereja GMIM Eben Haezer Tumpaan satu dan Doa Pemberkatan oleh Gembala Johan Leleng.
Hukumtua Felma Lumempow SE Pelaksanaan Kawin Massal ini adalah salah satu program kami Pemerintah untuk membantu masyarakat desa Tumpaan.
“Maksud dilaksanakan kawin massal mengurangi masyarakat yang telah hidup bersama tampa ikatan perkawinan yang sah, Sehingga mereka boleh memperoleh dokumen kependudukan berupa Akte Perkawinan,” ucap Lumempow
Lumempow juga berpesan untuk menjaga kerukunan hidup suami istri karna keluarga yang rukun, damai dan sejahtera merupakan modal untuk pembangunan masyarakat bangsa dan negara.
Terpantau hadir pada pelaksanaan kawin massal, Pdt. Othny Rungkat S.Th, Gembala Johan Leleng, Disdukcapil Kabid John Moningka, Camat Tumpaan Terry Lolowang SE, Kapolsek Tumpaan, Perangkat desa dan Masyarakat.
Reporter : Steven