TNews, NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh.
Laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos, M.Si kepada Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Masmudi SE, M.Si, Ak.CA, CSFA di Kantor BPK RI Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).
Selain menerima hasil laporan keuangan Pemkab Nagan Raya, BPK RI Wilayah Aceh juga menerima laporan keuangan dari daerah lainnya, yaitu sebanyak 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
“Laporan yang disampaikan kepada BPK RI perwakilan Aceh ini sebagai bentuk ketaatan dan tanggungjawab Pemkab Nagan Raya atas penggunaan anggaran TA 2022,” ujar Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany.
Kepada BPK RI, Pj Bupati Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini, baik dalam pengawalan, pencapaian kinerja, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.
“Kita juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Semoga saja laporan yang telah kita sampaikan memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Fitriany.
Dikatakannya, laporan yang disampaikan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Aceh dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemkab Nagan Raya telah menerima penghargaan WTP selama 14 tahun berturut-turut. Mudah-mudahan saja ini terus berlanjut,” harap Fitriany.
Penyerahan LKPD Nagan Raya tersebut turut dihadiri Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha, Kepala BPKD Nagan Raya, Ali Munir, SE, MM. Ak, CA serta tim perwakilan lainnya dari Kabupaten Nagan Raya. (*)
Penulis : Desta Rel