TNews, KOTAMOBAGU– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Meike Sompotan, turut menanggapi beredarnya isu penculikan anak yang belakangan marak diperbincangkan.
Menurutnya, untuk menanggapi hal ini, masyarakat tidak terlalu panik dan menanggapi secara berlebihan. Namun demikian pengawasan terhadap anak harus tetap ditingkatkan.
“Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,” ujar Meike, Sabtu 4 Februari 2023.
Lanjutnya, adapun hal-hal yang perlu dilakukan, salah satunya mengingatkan anak untuk tidak mudah terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal.
“Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri, melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok, dan jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,” ungkapnya.
Selain itu kata Meike, lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.
“Selain orang tua, peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK saat dimintai tanggapan juga menyampaikan hal yang sama terkait isu penculikan anak yang merebak hingga menciptakan keresahan masyarakat.
Untuk menyikapi isu tersebut, perwira berpangkat dua melati ini pun, mengimbau sejumlah hal kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
“Jangan mudah percaya isu berlebihan sebelum mengetahui faktanya, Tidak perlu takut atau resah berlebihan, awasi anak ketika berada di luar rumah dan pahamkan agar tidak terpengaruh dengan orang tak dikenal, jangan biarkan anak menggunakan barang mewah atau perhiasan mencolok, kedepankan azaz praduga tak bersalah dan jangan main hakim sendiri serta jika melihat orang mencurigakan segera laporkan kepada RT, RW atau petugas kepolisian terdekat,” imbaunya. (**)