TNews, BENGKULU SELATAN – Satlantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Patroli dan Razia Stasioner dalam rangka antisiasi aksi balap liar dan penertiban serta penindakan terhadap kendaraan yg menggunakan Knalpot Brong.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H,.S.I.K,M.H melalui Kasatlantas Polres Bengkulu Selatan AKP Berlin Apul Sinaga .S.Sos mengatakan bahwa Patroli dan Razia Stasioner dalam rangka penanganan Knalpot Brong dan antisipasi balap liar.
“Dengan mengerahkan seluruh personil Lantas bahkan Polsek Kota Manna juga melakukan giat imbangan, maksud dan tujuan kegiatan ini agar terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan,”ujarnya.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk patroli dan Razia Stasioner dalam rangka menindaklanjuti perintah pimpinan tentang keluhan dari masyarakat terhadap pengguna kendaraan bermotor roda dua dengan Knalpot Brong dan antisipasi terjadinya balap liar di jalan dua jalur depan gedung Pemda Bengkulu Selatan.
“Malam ini kita telah melakukan tindakan tegas berupa penilangan secara Konvesinal terhadap pengguna knalpot brong sebanyak 16 Unit sepeda motor, kendaraan tersebut berindikasi akan digunakan untuk balap liar di Jalan dua Jalur Depan Pemda Bengkulu Selatan,”ucap Kasat Lantas.
Polres Bengkulu Selatan akan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menindak para pengguna Knalpot Brong karena sudah meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya apalagi digunakan untuk balap liar dengan melakukan tindakan tegas berupa penilangan secara konvensional.
Reporter : Sony