TNews, BURU SELATAN – Polisi Resort (Polres) Kabupaten Buru Selatan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat Juga peduli Kesehatan (Stunting) dan Lingkungan
Hal ini sangat menjadi perhatian Polres Buru Selatan yang begitu peduli kepada kepentingan masyarakat yang lebih besar, hal ini diwujudkan dengan membersihkan sampah-sampah yang bertebaran yang bisa berakibat buruk bagi kesehatan masyarakat.
Kasie Humas Polres Buru Selatan Ipda Abd. Halik Siasaun S.Sos saat ditemui media ini di ruang kerja dinamrole Kabupaten Buru Selatan Kamis (9/02/2023)
Selain melaksanakan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk membantu dan peduli terhadap sesama
Sebagaimna diamanatkan dalam Sumpah Anggota Polri yang tertera pada ayat 2 Catur Prasetya, ‘Menjaga Keselamatan Jiwa Raga Harta Benda dan Hak Asasi Manusia’
Sehingga bersandar pada hal tersebut maka Polri selalu mengedepankan Hak Warga untuk demi kenyamanan orang banyak
“Aksi yang dilakukan warga dengan membuang sampah di jalan jalan dimana terletak pada desa Labuang Kecamatan Namrole, karena sebagian warga merasa kesal dengan Pemda Buru Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup yang terkesan menutup mata, dari aksi warga masyarakat agar tidak terlalu melebar,” Jelas Siasaun Humas Polres Bursel
Menyinggung masalah sampah yang telah dibersihkan Bripka Junaidi Fataruba saat dikonfirmasi menuturkan kepada media ini tujuba Kegiatan pembersihan Sampah awal ferbuari belum lama ini.
“Ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan, sehingga menjadikan Kota Namrole menjadi bersih dan Indah,” tutur Fstaruba
Sambungnya Anggota Sabhara Polres Buru Selatan yang di pimpinannya , bersama rekan rekannya turun tangan dan membersihkan sampah yang berserakan di jalan yang dilakukan warga, setempat.
“Atas aksi protes warga maka Kami dari Polres Buru Selatan lakukan pembersihan untuk menjaga kesehatan serta tidak mengganggu warga yang sedang berlalu lalang di jalan baik pejalan kaki, kendaraan roda dua maupun mobil,” tandasnya.
Reporter : N. Nurlatu