TNews, BENGKULU SELATAN – Polsek Pino Bengkulu Selatan melaksanakan Problem Solving, pada hari Senin (20/2) siang di Balai Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Problem Solving penyelesaian masalah Pencurian Kelapa Sawit ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Jiki Putra Kesuma tersebut dapat menemui kesepakatan damai.
Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Lubuk Tapi dan melibatkan kedua belah pihak bermasalah dan keluarga masing-masing serta Aparat Desa.
Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan sebelum pelaksanaan Problem Solving telah menerima laporan dari Aparat Desa Lubuk Tapi mengenai masalah Pencurian Kelapa Sawit milik sdr.Suhirman yang dicuri oleh GS, IC, dan NRD.
Dalam pelaksanaan Problem Solving tersebut tercapai kesepakatan bahwa sdr.Rofik sepakat perdamian ini dilakukan secara kekeluargaan dan kedua pihak menuangkan kesepakatan damai dengan kertas bermaterai dengan isinya sebagai berikut :
- Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan
- Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya maupun dengan orang lain
- Tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari
- Pihak pertama bersedia mengganti rugi kepada pihak ke dua
- Apabila pihak pertama mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari maka bersedia di tuntut secara hukum yang berlaku.
Reporter : Sony