Polsek Plaju Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Pemalsuan STNK, SIM dan KTP

0
131

TNews, PALEMBANG – Polsek Plaju mengungkap komplotan sindikat Pemalsuan nomor kendaraan (STNK) Senin 6 Februari 2023.

Dalam aksi pelaku sebulan mendapat hasil 7 jutaan rupiah, atas perbuatannya terlapor Leo chandra bin Zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000 .000(sembilan puluh juta rupiah)

Aksi komplotan sindikat Pemalsuan no kendaraan STNK, SIM, KTP berhasil diungkap polsek plaju .

Kapolsek plaju AKP Firman didampingi Kanit reskrim Ipda Husin saat mengelar rilis penangkapan kasus sindikat Pemalsuan STNK.

Kapolsek AKP Firman mengatakan, selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti berupa motor curian, satu unit sepeda motor beat yang tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap

“1lembar STNK (surat tanda nomor berkendaraan)BG 3953 ADQ, atas nama yuniana.motor Honda beat berwarna biru tahun 2022 yang diduga palsu.

sedangkan, barang bukti yang disita di rumah tersangka petugas menemukan barang bukti alat untuk memalsukan STNK tersebut,” bebernya.

Petugas mengamankan 1buah notebook merk Acer beserta alat chass dan keyboard,1 buah printer merk canon tipe pixma IP 2770 warna hitam, satu buah mesin alat presmerk original or 235,10 lembar STNK siap edar,12 lembar STNK baru cetak.

Selain itu, 5 tinta printer merk data print,1bungkus kertas PVC cord merk E-prit, 2 buah mistar pengaris dua buah gunting,6 bungkus kertas Concorde ,1bungkus kertas hologram,1 buah stempel tanggal dan,3 (Tiga) buah sstempe,15 hasil print hologram pajak prov , sumsel,2 buah Carter,1 buah buku catatan pemesanan STNK palsu,4 lembar SIM BI siap edar 5, lembar SIM baru cetak 9 lembar KTP baru cetak dan 2 lembar ijazah SMA negeri 1.

Pengakuan Leo chandra bin Zakaria menerangkan kegiatan tersebut dalam selama satu tahun lebih dengan penghasilan perbulannya melakukan pembuatan dokumen berupa, STNK palsu.

Sim palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10(sepuluh) dengan harga Rp 200,000 (tiga ratus ribu rupiah) mencapai 2.000.000(dua juta rupiah).

KTP palsu dalam satu bulan bisa mencapai 10 (sepuluh) dengan harga rp.100.000(tiga ratus ribu rupiah) mencapai 1.000.000 (satu juta rupiah).

“Perbuatan Leo chandra bin zakaria dan putut komarajati bin ngadino mengakibatkan kerugian negara dalam satu tahun bisa mencapai lebih kurang Rp 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah). kini dua tersangka di amankan di polsek plaju,” pungkas.

Reporter : Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.